Haris mengklarifikasi laporan oleh tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan BNN yang melaporkan Haris pada Selasa (2/8/2016) kemarin. Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman beberapa saat sebelum eksekusi mati. Kesaksian Freddy disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Jakarta, Aktual.com-Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar menyambut baik pernyataan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengungkapkan bahwa masih ada celah bagi negara dalam mengungkap kematian aktivis HAM Munir Said Thalib untuk bisa diungkap negara.

“KontraS secara organisasi berterima kasih kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kabinetnya yang sudah menjelaskan secara kronologi proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap kasus kematian Munir,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (25/10).

Namun Haris menyayangkan sikap SBY dan jajarannya yang tidak menyampaikan penjelasan secara gamblang sebelum mengakhiri masa jabatannya.

“Alangkah baiknya jika penjelasan serupa juga bisa dilakukan jauh-jauh hari untuk mengingatkan pemerintahan Joko Widodo yang melanjutkan tongkat estafet penyelidikan kematian Munir, atas apa dan bagaimana langkah lanjutan yang harus dilakukan pada proses penegakan hukum yang belum selesai ini,”sebut dia.

Ia juga mengatakan kasus kematian Munir masih menyisakan ketidakjelasan dan kejanggalan. Kasus yang menurut laporan Tim Pencari Fakta (TPF), sebagaimana yang disampaikan oleh Sudi Silalahi tadi siang ini mengandung unsur dan peran kejahatan institusi; dalam hal ini keterlibatan kuat Badan Intelijen Negara (BIN), hanya berujung pada divonisnya Pollycarpus Budihari Priyanto semata.

“Yang belakangan mendapatkan pembebasan bersyarat di tahun pertama Joko Widodo berkuasa. Sudi Silalahi menekankan bahwa penegakan hukum kasus kematian Munir belum selesai. Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa,”ujar dia.

“Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini,”tandasnya.

*Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang