Surabaya, Aktual.com – Ganesha 45 tahun, yang diketahui warga negara India terpaksa diciduk pihak Imigrasi Surabaya.
Kabid Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Surabaya Romi Yudianto mengatakan, Ganesha diketahui telah bekerja di suatu perusahaan di Surabaya. Dia bekerja dibagian quality qontrol produksi kacang mente. Padahal, visa yang dimilliki adalah visa kunjungan wisata.
“Ijin visanya ini tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Surabaya. Visanya wisata, tapi kok malah kerja,” kata Romi, Rabu (26/10).
Terungkapnya keberadaan Ganesha, bermula saat Ganesha memperpanjang visanya di Imigrasi Surabaya. Petugas mulai curiga, sebab sebelumnya Ganesha juga sempat memperpanjang visanya. “Ya logikannya, kalau wisata masak begitu lama. Ini kan nggak biasanya.”
Setelah proses perpanjangan, esok harinya pihak imigrasi melakukan pemantauan. Hasilnya, warga India tersebut diketahui sedang bekerja di sebuah perusahaan kacang mente. Selain sanksi admiilnistratif, lanjut Romi, Ganesha sudah pasti akan dideportasi.
Dengan diamankannya Ganesha, telah menambah daftar orang asing yang menyalahi aturan visa ijin tinggal yang masuk wilayah Imigrasi Surabaya. Selama tahun 2016, sedikitnya sudah 20 orang asing yang ditangkap. Sebagian besar, berasal dari Tiongkok.
Laporan: Ahmad H. Budiawan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu