Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dipanggil Komisi VII DPR-RI untuk membahas berbagai aspek potensi penyimpangan yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan keterangan Agus, lembaganya memang bekerjasama dengan Kementerian ESDM dalam bentuk koordinasi super visi untuk menggali berbagai sektor yang menjadi titik penyimpangan.

“Penelitian dan pengembangannya sudah lama kita lakukan, mungkin ini yang akan ditanya oleh DPR. Yang pasti semua temuan kita sudah kita beri masukan ke ESDM, Jadi ini salah satu tugas KPK memonitor kebijakan pemerintah dan memberi masukan,” kata Agus saat ditemui di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (26/10)

Sejauh ini lanjut Agus, KPK telah menemukan banya permasalahan dalam hal perijinan pertambangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga penyalahgunaan pemanfaatan hutan.

Dia mengamati apa yang telah direkomendasikan olehnya, disambut baik oleh Kementerian ESDM dengan melakukan penertiban kepada sejumlah ijin usaha yang tidak clear and clean CnC tersebut.

“Kita pernah memberi masukan ada potensi yang bisa digali dari sektor Minerba mengemai IUP (Ijin Usaha Pertambangan), itu kan banyak sekali pada waktu itu, diantaranya tambang yang berada di hutan konservasi dan macam-macam. Sejauh ini ESDM sudah menindak lanjuti dengan menertibkan IUP,” tandas Agus.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan