Jakarta, Aktual.com – Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan meski dirinya telah dikukuhkan sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) namun tugasnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Tugas Dirjen Otda tetap berjalan, semua dikerjakan dengan mengatur waktu saja,” kata Sumarsono usai dikukuhkan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Gubernur DKI di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Baginya, merangkap jabatan tidak akan menjadi masalah. Apalagi sebelumnya dirinya pernah juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Yakni menggantikan posisi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang (SHS) yang purna tugas dan menghantarkan suksesnya Pilkada Serentak Propinsi Sulut.
“Buat saya enggak ada masalah merangkap. Wong Sulut saja beres, enggak ada masalah, kerja saya jam 2-3 baru pulang,” terang Sumarsono.
Menjadi Plt Gubernur DKI, dirinya siap bekerjasama dengan DPRD DKI Jakarta dan membangun komunikasi dengan lintas sektor. Selama komunikasi dibangun dengan baik, Sumarsono meyakini pembahasan berbagai kebijakan Pemprop dengan DRPD akan berjalan baik.
“Titik ukur kepentingan yang sama adalah kemaslahatan rakyat, makan kepentingan rakyat DKI itu fokus kita bersama. APBD enggak usah khawatir, Desember target selesai,” ucapnya.
“Pak Ahok bilang hanya dengan DPRD Bekasi saja, tidak banyak kecuali dengan Bekasi selesaikan soal sampah. Yang lain-lain berikan kepercayaan penuh pada saya,” sambung Sumarsono.(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid