Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Dinas Kebersihan DKI Jakarta membangun aplikasi teknologi informasi untuk mengatur “traffic management” truk sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Penerapan teknologi itu merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya antrean truk sampah yang panjang dan lama di TPST Bantargebang,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji di Jakarta, Rabu (26/10).

Selain menerapkan teknologi informasi, pihaknya juga melakukan penjadwalan keberangkatan truk sampah dari setiap seksi kebersihan kecamatan untuk menghindari antrean.

“Jadi, kami mengatur tiga sif keberangkatan truk sampah per wilayah dengan pembagian kuota. Hal ini dilakukan supaya konsentrasi truk sampah yang masuk ke TPST Bantargebang tidak bersamaan,” kata Isnawa.

Ia menuturkan bahwa pihaknya melakukan antisipasi dengan cara mengintegrasikan alat global positioning system (GPS) yang sudah terpasang di setiap unit truk sampah dengan sistem jembatan timbangan.

“Dalam radius beberapa kilometer dari TPST Bantargebang, truk sampah yang menuju TPST sudah terdeteksi dan dapat diantisipasi melalui ‘management traffic’ di dalam TPST,” tutur Isnawa.

Dengan metode tersebut, kata dia, antrean truk sampah yang biasanya lama saat pembuangan dapat dicegah.

Sementara itu, Kepala Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa setelah pengelolaan TPST Bantargebang diambil alih dari pihak ketiga pada bulan Juli 2016, kondisinya saat itu memang kurang optimal.

“Maka dari itu, tahun ini kami lakukan penambahan alat berat, perbaikan jalan, pembangunan klinik kesehatan, dan pencucian mobil. Selain itu, kami akan terapkan standar sanitary landfill yang benar,” kata Asep.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid