Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik disahkannya RUU APBN 2017 untuk menjadi UU APBN.
Untuk itu, kata dia, dengan disahkannya UU ini pemerintah memahami masih banyak kebutuhan untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara yang makin baik menuju masyarakat yang adil dan makmur.
“Dengan dukungan DPR, akhirnya dapat diselesaikan penyusunan APBN tahun 2017 yang lebih seimbang dan kredibel. Dan diharapkan menjadi instrumen penting untuk memacu pembangunan nasional yang lebih baik,” ujar Menkeu saat membacakan sikap pemerintah di Rapat Paripurna, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/10).
Sri Mulyani pun berjanji, penggunaan APBN 2017 itu dengan tetap menjaga azas kehati-hatian dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
“Makanya kita harap, instrumen fiskal ini mampu menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat ekonomi Indonesia menghadapi tantangan global dan regional dengan mendukung penciptaan pertumbuhan yang inklusif dan berdaya tahan,” ungkapnya.
Sehingg ke depan, kata dia, peran pemerintah sangat penting unruk menjaga momentum pembangunan, meningkatkan daya saing dunia usaha agar perekonomian nasional dapat tumbuh sehat, menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Dia menambahkan, sebagaimana telah ditetapkan dalam pembicaraan tahap I, telah ditetapkan berbagaibbesaran indikator ekonomi makro 2017. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, inflasi 4 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.300/USD, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 45 per barel, lifying minyak bumi 815 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.150 ribu setara minyak per hari.
“Penetapan proyeksi indikator ekonomi makro tersebut mencerminkan kondisi ekonomi yang realistis saat ini. Dengan melihat tantangan kondisi ekonomi global dan kondisi nasional yang perlu dijaga momentum pertumbuhannya di 2017,” papar Sri Mulyani.
Dengan kondisi asumsi dasar makro ekonomi itu, serta berbagai langkah kebijakan yang akan ditempuh di 2017 mendatang, maka telah ditetap postur APBN 2017 tersebut.
Pendapatan negara ditetapkan naik Rp12,7 triliun dari rencana semula sebesar Rp1.737,6 triliun menjadi Rp1.750,3 triliun. Anggaran belanja nrgara ditetapkan meningkat Rp10 triliun dari rencana semula Rp2.070,5 triliun menjadi Rp2.080,5 triliun.
“Dengan demikian, defisit anggaran dalan APBN 2017 menjadi Rp303,2 triliun atau setara dengan 2,41 peprsen dari Produk Donestik Bruto (PDB),” kata dia.
Sementara pada sisi belanja negara, alokasi belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan naik sebesar Rp5,2 triliun dari rencana semula Rp758,3 triliun menjadi Rp763,6 triliun. Pemerintah dan DPR, kata dia, sepakat untuk melanjutkan efisiensi pada belanja operasional yang tidak prioritas, serta tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, pemerintah berjanji dalam realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga dilakukan untuk diarahkan kepada belanja yang lebih produktif dan mendesak.
“Serta dengan tetap menjaga governance serta sejalan dengan prioritas pembangunan, agar peningkatan kualitas belanja negara dapat diwujudkan,” pungkas dia.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid