Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina Hulu Energi Offshore north west java telah mengingatkan pemerintah dan pengembang pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, bahwa tak jauh dari bangunan pulau itu terdapat jaringan pipa gas milik anak perusahaan PT Pertamina.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi sekaligus mengawasi masalah lingkungan menegaskan bahwa reklamasi teluk Jakarta tak boleh dilanjutkan.

Bahkan, hal itu sudah menjadi keputusan antara Komisi VII DPR, Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, juga Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri.

“Kita sudah panggil gubernur Jabar, Banten, DKI dan menteri LHK. Keputusan kita bahwa agar kementrian LHK melakukan kajian hukum dan soal lingkungan. Kalau ada yang melanggar maka harus ada tindakan,” ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10).

Jika reklamasi dilanjutkan, Gus Irawan khawatir listrik di kawasan Ibukota juga akan padam. Sebab, bukan hanya pipa pertamina yang terdampak reklamasi tersebut, namun juga menabrak kabel listrik bawah laut.

“Itu yang kita khawatirkan, Jakarta bisa gelap kalau itu terganggu. Bukan hanya Pertamina, PLN jugaa. Kita desak supaya dihentikan,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Menurutnya, reklamasi Jakarta mutlak mesti diberhentikan meskipun Gubernur DKI Jakarta menyatakan bakal melanjutkan reklamasi lantaran menang banding atas gugatan aktivis lingkungan hidup di PTTUN.

“Kita lihat konstruksi hukumnya dulu. Bukan berarti dilanjutkan tiba-tiba bisa. Pasti ada kondisi yang harus ikut UU. Melihat keputusannnya jangan sederhana, menang lalu di lanjutkan. Jangan begitu. Harus semua ketentuan terkait dipenuhi,” jelas Gus Irawan.

“Kom VII tegas (reklamasi) harus dihentikan,” tambahnya.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid