Sejumlah kapal perang membentuk formasi saat latihan multilateral "6th Western Pacific Mine Counter Measure Exercise (WP MCMEX)" di Perairan Pulau Bintan, Jumat (28/8). Latihan multilateral peperangan ranjau yang diikuti 16 negara Pasifik Barat tersebut dipimpin langsung oleh KRI Pulau Rengat-711 yang berlangsung 24-31 Agustus 2015. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/15

Kotabaru, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut Komando Armada RI Kawasan Timur Surabaya meledakan empat ranjau sisa perang Dunia II di jalur rencana jembatan, yang menghubungkan Pulaulaut-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Komandan TNI Angkatan Laut Kotabaru Letkol Laut Agus Parptopo mengatakan, peledakan ranjau dilakukan oleh Satuan Tugas dari penyapuan ranjau Satuan Kapal Ranjau Komando Armada RI Kawasan Timur Kapal Republik Indonesia Pulau Raas-722 Surabaya.

“Tim Satgas Satran Koarmatim sebanyak 81 orang tersebut, yang melakukan peledakan dipimpin langsung Komandan Satran Koarmatim KRI Pulau Raas 722 Kolonel Laut (P) Bayu Dwi Kuncoro,” katanya di Kotabaru, Jumat (28/10).

Usai melakukan peledakan empat buah ranjau sisa perang Dunia II yang masih aktif, pihaknya akan ke Surabaya. Dia memastikan, lokasi eks peledakan ranjau saat ini aman bagi perahu-perahu nelayan dan kapal yang melintas di perairan tersebut.

Kabid Bina Marga Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru Hasbianta mengatakan, pembersihan ranjau oleh Pemkab Kotabaru yang dikerjasamakan ini dilakukan sejauh satu kilometer dari titik daratan jembatan di Kotabaru dengan lebar 400 meter.

“Kita memastikan jalur jembatan sepanjang 1 km dengan luas 400 meter sudah bebas dari ranjau, sehingga pelaksanaan pemancangan tiang jembatan sudah aman.”

Dikatakan dia, saat melakukan survei di laut rencana lokasi jembatan berhasil mendeteksi sembilan logam. Empat di antaranya dipastikan berupa ranjau dan lima titik masih perlu penelitian lebih lanjut, karena diduga bangkai kapal atau yang lainnya.

“Perlu penyelaman ke lima titik apakah benar itu bangkai kapal, apabila benar diputuskan untuk tidak perlu diledakan,” ujar dia. Apabila benar bangkai kapal, dimungkinkan dalam bangkai tersebut terdapat benda-benda berharga, sehingga tidak perlu diledakan karena akan rusak bahkan hancur.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu