Jakarta, Aktual.com – Aparat kepolisian Polres Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga seorang dokter gadungan di daerah itu.

“Dokter gadungan tersebut bernama Iwan Sianturi Bin Horas Sianturi (26) warga jalan Pahlawan, gang Kangkung Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga di Buntok, Jumat (28/10).

Ia mengatakan, pelaku yang diduga dokter gadungan tersebut ditangkap pada hari Kamis (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mendapat laporan masyarakat.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bernama Abdul Wahid warga desa Baru Kecamatan Dusun Selatan kepada Polsek Dusun Selatan,” ucapnya.

Menurut dia, dalam laporan tersebut, pelaku mengaku sebagai dokter dan menjual obat kepada korban Abdul Wahid. Setelah diteliti ternyata obatnya tidak sesuai dengan resep.

“Setelah mendapat laporan, anggotanya langsung mendatangi rumah korban dan kebetulan pada saat itu ada tersangka Iwan Sianturi yang mengaku sebagai seorang dokter itu,” kata dia.

Kemudian petugas Polres langsung mengintrogasi pelaku dan berdasarkan keterangannya, tersangka memang bukan dokter, hanya saja mengaku sebagai seorang dokter untuk meyakinkan korbannya.

Ia menyampaikan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu tas warna hitam, satu alat tensi darah, satu stateskop, handphone dan beberapa obat-obatan,” tambah Kapolres Yussak Angga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 77 dan atau 78 jo pasal 73 UU RI nomor 29/2014 tentang praktek kedokteran dan atau pasal 83 jo pasal 64 UU RI 36/ 2014 tentang kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka