Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Program aspirasi anggota Komisi V DPR RI disebut sebagai program siluman. Sebab, program tersebut tidak masuk dalam Rancangan APBN (RAPBN) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, Amran H Mustary, sejak awal program tersebut tidak ada dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kata dia, program itu merupakan hasil kesepakatan antara Komisi V dengan pihak Kementerian, sementara BPJN hanya berwenang sebagai pihak pelaksana.

“Program aspirasi itu kan dari atas ke bawah. Perencanaan program dan penganggaran kan dari atas, Komisi V dengan Kementerian. Kepala Balai tidak ikut,” papar Amran melalui kuasa hukumnya, Hendra Karianga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/10).

Setelah disepakati, barulah pihak Komisi V memantau. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku pada Agustus 2015 silam. Dimana saat itu Amran ikut menemui rombongan Komisi V.

“Ketika itu (penganggaran) sudah selesai, Balai didatangi. Mereka (Komisi V) melakukan pemantauan program. Namanya Komisi V yang panggil, Kepala Balai pasti datang lah,” terangnya.

Diakui Amran, dalam kesempatan tersebut pihak Komisi V membahas program aspirasi yang telah mereka sepakati dengan Kementerian PUPR. “Iya kesepakatannya itu bagaimana dana aspirasi terlaksana di daerah,” bebernya.

Namun menurut Amran, seharunya yang disoroti pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah proses penetapan program aspirasi hingga akhirnya masuk dalam APBN Kementerian PUPR 2016. Sebab, dia yakini ada yang tidak beres.

“(Program aspirasi) itu kan gak masuk dalam APBN, gak masuk dalam RPJM, dan masuk dalam Musrenbang, jadi potong kompas ini,” pungkas Hendra.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby