Foto: Istimewa

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) berharap gebrakan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), juga menyasar jajaran atas aparat kepolisian.

“Namun, tidak mudah melakukannya. Sasarannya jangan hanya pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (29/10).

Menurutnya, solusi untuk memberantas pungli di jajaran lalu lintas Polri adalah pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup.

“Sebab pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli,” ujarnya.

Menurutnya, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi kerusakan atau hilang.

Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank.

Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat.

“Gebrakan ini perlu dilakukan karena publik sudah mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dengan pungli. Artinya pelayanan Polri sarat dengan praktek pungli,” katanya.

Menurutnya, stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat presiden menggalang gerakan antipungli.

“Sebab selama ini publik sangat merasakan praktek-praktek pungli di pusat pelayanan kepolisian,” katanya.

Neta mencontohkan dalam pengurusan SIM, biaya resminya hanya Rp125 ribu. Namun, masyarakat harus membayar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu dalam pengurusan SIM.

Menurutnya, jika dalam pengurusan SIM, STNK,BPKB dan TNKB masa berlakunya bisa seumur hidup dan tidak perlu masa perpanjangan, pihaknya optimistis praktek pungli dan percaloan bisa hilang dalam proses perpanjangan.

“Kedua, praktek mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB akan hilang. Selama ini, selain praktek pungli, praktek mafia proyek dlm proyek pengadaan di Polri sangat kental dan tidak pernah tersentuh,” katanya.

Neta berpendapat, jika presiden serius memberantas pungli, praktek-praktek mafia proyek pengadaan di bidang pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB Polri khususnya dan proyek pengadaan di berbagai instansi lainnya, harus pula dibersihkan dan disidak sehingga yang menjadi sasaran OTT dan pemberantasan pungli tidak hanya jajaran bawah tapi jajaran atas juga menjadi target,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid