Jakarta, Aktual.com – Tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta sepakat mengikuti dan melaksanakan seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah dengan damai dan berkualitas.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan pakta integritas pada deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, di halaman Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10).
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kesepakatan damai cagub dan cawagub untuk mewujudkan pilkada bermartabat dan berkualitas.
“Perlu ada penandatangan dan kesepakatan damai dari semua pasangan cagub dan cawagub, yang meliputi beberapa hal,” katanya.
Sumarno menyebutkan kesepakatan damai berisikan tentang siap terpilih dan siap tidak terpilih, yang harus diterima oleh tiga pasangan calon cagub dan cawagub DKI Jakarta.
“Pilkada ini pasti ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih, olehnya pasangan calon harus siap menerima kenyataan.”
Sumarno mengatakan pasangan cagub dan cawagub harus mengiplementasikan kesepakatan tersebut dalam tindakan nyata selama proses kampanye berlangsung.
Dimana, akui dia, penyelenggara pemilu DKI Jakarta, pemerintah dan masyarakat berkeinginan pilkada provinsi tersebut berjalan aman, damai, tentram dan berkualitas.
“Masih ada waktu sekitar 107 hari ke depan sebelum pemilihan (votting day), karena itu jangan hanya karena berbeda bendera dan warna lantas hilang tekad kita untuk berdamai,” katanya.
Dia menegaskan bahwa memelihara kedamaian dala proses pilkada DKI Jakarta, tidak hanya menjadi kewajiban calon gubernur dan wakil gubernur melainkan seluruh tim sukses dan simpatisan masing-masing pasangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu