Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro (tengah), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015). Pemerintah berencana menaikkan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari penghasilan setahun sebesar Rp24 juta menjadi Rp36 juta. Penaikan batasan PTKP itu diharapkan turut meningkatkan daya beli masyarakat. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB