Jakarta, Aktual.com – Indonesia Resources Studies (IRESS) menuntut adanya aspek Governance dalam penyelenggaraan BUMN yang berkaitan dengan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dalam hal migas. Pasalnya, aspek ini menentukan besaran penerimaan negara dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Konsepsi Governance sudah seharusnya dituangkan dalam Undang Undang Migas yang sedang di revisi oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sangat penting menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN dan juga lembaga negara seperti sektor ESDM. Tata kelola yang baik merupakan prinsip pengelolaan SDA yang dilaksanakan demi menjaga kepentingan negara dan rakyat, agar SDA bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penerapan aspek governance harus segera diperbaiki dan ditingkatkan agar pengelolaan migas nasional dapat sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (31/10).
Marwan mengamati, mayoritas praktik KKN yang terjadi selama ini disebabkan minimnya transparansi. Oleh karennya dia mengingatkan pengelolaan migas harus dijalankan dengan penguatan aspek governance melalui tata kelola yang baik oleh pemerintah (good governance) maupun oleh BUMN (good corporate governance, GCG).
“Pelaksanaanya tidak cukup hanya merujuk pada peraturan yang ada saat ini yaitu Peraturan Menteri BUMN No. 01/MBU/2011, tetapi harus melalui peraturan dengan hirarki lebih tinggi, yakni undang-undang,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka