Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fahri Hamzah menegaskan dirinya tetap akan memenuhi ajakan masyarakat untuk mengikuti Aksi Demontrasi Bela Islam pada 4 November mendatang.
“Sebetulnya karena diundang oleh masyarakat untuk menghadiri. Tentu kami mengiyakan dan hadir dalam acara-acara seperti itu. Sama saja dengan undangan konstituen dimana-mana Kami adalah wakil rakyat diundang oleh rakyat harus hadir saya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (31/10).
Demontrasi oleh masyarakat Jakarta ini, menurut Fahri, esensinya adalah menuntut para penegak hukum menindak tegas dan tidak mengulur beberapa kasus yang menjerat Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Keadilan di dalam penegakan hukum, itu saja bahwa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran terhadap undang-undang, orang itu harus diproses,” ujarnya.
Lebih lanjut, terang Fahri, aksi itu bermula ketika kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, terkesan sengaja ditunda oleh kepolisian hingga pasti mendapat kecamanan masyarakat yang menganggap polisi tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Bahkan, belakangan ini pihak yang melaporkan Ahok dianggap sebagai orang yang bersalah.
Tindakan penegak hukum tersebut, kata Fahri, tidak sejalan dengan Pro Justicia hukum karena Undang-Undang secara tegas mengatakan “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tanpa ada kecualinya”.
“Tidak boleh ada diskriminasi,” cetus politisi PKS ini.
Dia juga memastikan aksi tersebut akan berjalan damai. Dia mengingatkan waspada terhadap pihak-pihak yang memprovokasi untuk memicu dan menginginkan domenstrasi berakhir ricuh.
Musdianto
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan