Surabaya, Aktual.com – Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan yang ditahan di rutan Medaeng, Sidoarjo, dalam kasus pelepasan aset BUMD akhirnya ditangguhkan massa tahananya. Faktor kesehatan menjadi alasan utama permohonan penangguhan yang diajukan keluarga tersebut, menjadi pertimbangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Jadi karena faktor kesehatan, akhirnya pak Kajati Jatim dan pak Kajagung, akhirnya memberi perasetujuan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, Senin (31/10).

Dijelaskannya, permohonan yang diajukan dengan bukti rekam medis kesehatan Dahlan Iskan tersebut, masuk ke Kejaksaan Tinggi Jatim pada pukul 15.00 dan baru disetujui pada Senin malam sekitar pukul 21.00.

Pada penangguhan tersebut, lanjut Dandeni, keluarga Dahlan Iskan seperti anak, menantu dan istri telah bersedia sebagai penjamin. Tidak hanya itu, selama menjalani penangguhan tahanan, Dahlan Iskan harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis sampai kasusnya masuk di persidangan.

Sementara sepupu Dahlan Iskan, Miratul mengaku siap sebagai jaminan penangguhan Dahlan Iskan. Bahkan, pihaknya juga mempersilakan penyidik untuk datang ke rumah jika sewaktu-waktu membutuhkan keterangan.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD. Saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Dirut di perusahaan tetsebut.

Laporan: Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu