Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay meminta untuk semua pihak dapat menahan diri agar dalam aksi demontrasi penegakan hukum atas kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berjalan tertib, aman, dan damai.

“Hal ini perlu untuk menjadi perhatian, terutama para netizen pengguna aktif media sosial. Medsos sebaiknya digunakan untuk menyejukkan dan menuntun sesama pengguna, bukan untuk memanas-manasi atau menyebar berita palsu,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (1/11).

“Harus diakui, di daerah perkotaan, media sosial memiliki pengaruh besar. Opini yang disebarkan bisa merubah sikap dan cara pandang orang. Karena itu, opini yang menyesatkan itu bisa sangat berbahaya,” tambahnya.

Dikatakan dia, sejauh ini, rencana demontrasi pada 4 November, hanyalah sebatas penyampaian aspirasi. Aspirasi tersebut juga sangat sederhana dimana ada tuntutan agar ada proses hukum yang adil dan terbuka bagi pelaku yang diduga melakukan penistaan agama.

“Penyampaian aspirasi seperti ini diperbolehkan dan dilindungi oleh Undang-undang,” sebut politikus PAN itu.

Oleh karena itu, ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengawasi setiap opini dan isu yang sengaja dihembuskan untuk memancing kerusuhan. Namun dalam posisi kepolisian harus menjadi pengawas yang netral.

“Jika ada ruang sengaja memanfaatkan medsos sebagai media provokasi, kepolisian harus segera bersikap dan bertindak tegas Karena dilindungi UU, bagi yang mau demo, jangan dilarang. Sebaliknya, mereka yang tidak mau terlibat, tidak boleh dipaksa,” jelasnya.

Tidak hanya itu, anggota komisi IX DPR RI juga meminta pada masyarakat untuk proaktif mengawal aksi November tersebut. “Termasuk melaporkan jika ada tindakan provokatif yang dinilai dapat mengancam ketertiban dan ketentraman,”pungkas dia.

 

(Laporan: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka