Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya mengaku telah mengidentifikasi akun media sosial yang menyebar seruan bermuatan provokasi jelang pelaksanaan aksi unjuk rasa besar-besaran pada, Jumat (4/11) mendatang.
Demonstrasi solidaritas muslim Indonesia ini dikabarkan akan melibatkan massa dari berbagai daerah menuntut penegakan hukum terhadap oknum penista agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Penyidik mengumpulkan data-data terkait akun bernada provokatif yang kiranya bisa memicu terkait hal tak diinginkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (1/11).
Dia menegaskan, nantinya pemilik akun tersebut akan dimintai pertanggungjawaban akibat perbuatannya itu karena dinilai sudah meresahkan masyarakat. “Jadi suatu saat nanti harus dapat mempertanggungjawabkan masing-masing perbuatan itu,” ujar Awi.
Dia menjelaskan, aparat kepolisian akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Apabila mengarah kepada black campaign maka dilihat melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Selama melakukan pengawasan aparat kepolisian menerjunkan tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan tim Media Sosial dari Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Kami konstruksikan. Tetap salurannya, kami arahkan kepada Bawaslu. Tetapi kalau tindak pidana tentunya diberikan ke kepolisian,” tambah Awi.[Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid