Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara tekait demonstrasi besar-besaran 4 November. Aksi tersebut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY menyarankan pemerintah khususnya penegak hukum harus melihat inti permasalahan yang sebenarnya hingga membuat gejolak bukan hanya di Jakarta bahkan seluruh tanah air.

“Pak Ahok dianggap menistakan agama. Ayok kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita,” kata SBY dalam keterangan persnya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Menurutnya, terkait penistaan agama, Ahok sudah seharusnya diproses agar tidak terkesan kebal hukum.

“Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan,” tambah dia.

Dalam kesempatan ini mantan Menkopolhukam itu pun menghimbau penegak hukum untuk memproses kasus yang menjadi perhatian publik. Ini dilakukan agar Ahok tidak terkesan kebal hukum.

“Pak Ahok harus diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat itu.

(Laporan: Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka