Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak unsur masyarakat dan umat Islam yang akan melakukan demonstrasi menuntut proses hukum kasus penistaan agama pada Jumat (4/11) di Jakarta tetap terkendali.
“Hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa harus tetap terkendali sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” kata Menag Lukman Hakim lewat keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/11).
Menag berharap masyarakat yang akan berdemonstrasi tidak melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan esensi atau substansi dari aspirasi yang ingin disampaikan.
Lukman juga mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan pandangan mengenai demonstrasi 4 November mendatang. Alasannya, terdapat perbedaan antara pihak yang setuju dan tidak setuju dengan aksi turun ke jalan.
“Jadi ini bagian yang di antara kita sebagai saudara sebangsa itu harus bisa saling menghargai dan menghormati akan pilihan penggunaan hak masing-masing,” kata dia.
Menag Lukman mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk memaksakan kehendak apalagi dengan merusak fasilitas umum, fasilitas sosial dan sebagainya. Anarkisme dalam berunjuk rasa tidak dibenarkan hukum.
“Karena itu saya mengajak, mengimbau, khususnya bagi mereka yang hendak berunjuk rasa untuk betul-betul bisa menggunakan haknya sebaik mungkin, tanpa harus melanggar aturan. Dan yang tidak kalah pentingnya, mewaspadai pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi aksi ini untuk agenda-agendanya sendiri yang tersembunyi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan