Beranda Lensa Aktual Gallery Penanganan Masalah Hukum, Bank DKI Kerjasama dengan Kejati Gallery Penanganan Masalah Hukum, Bank DKI Kerjasama dengan Kejati 2 November 2016, 15:08 Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kiri) berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Jakarta, Rabu (2/11). Kerjasama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop dan sosialisasi. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kanan) berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang (kiri) usai penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Jakarta, Rabu (2/11). Kerjasama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop dan sosialisasi. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kiri) berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Jakarta, Rabu (2/11). Kerjasama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop dan sosialisasi. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kiri) berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Jakarta, Rabu (2/11). Kerjasama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop dan sosialisasi. AKTUAL/Eko S Hilman Artikel ini ditulis oleh:Eko S Hilman ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Setjen DPR Perkuat Keamanan Data Pribadi dan Institusi 25 November 2024, 13:34 OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Uang Rp7 Miliar 25 November 2024, 06:28 Mendes: Jadikan Dana Ketahanan Pangan Modal Gerakkan Ekonomi Desa 25 November 2024, 14:43 Pemerintah Pastikan Korban Erupsi Lewotobi Bisa Gunakan Hak Pilih 25 November 2024, 08:44 PGRI Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Guru 25 November 2024, 20:28