Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum MUI Banten H AM Romly mengatakan, penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan pelanggaran terhadap kebebasan agama. Dan Ahok tidak bisa menjaga itu.
“Penistaan terhadap suatu agama merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Oleh karena itu menjaga kebebasan dan memelihara agama adalah suatu keharusan bagi umat Islam,” ujar dia di Banten, Rabu (2/11).
Dia mengatakan, penistaan agama merupakan tindak pidana yang diatur undang-undang, maka proses penegakan hukum harus berlanjut dengan adil tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang termasuk Ahok.
“Prinsipnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemeirntahan.”
Dia mengimbau kepada umat Islam yang akan ikut dalam aksi bela Islam hendaknya mengedepankan sikap akhlakul karimah dengan tidak melakukan aksi anarkis dan merusak fasilitas umum, tidak melakukan caci maki, hujatan atau pun hinaan siapa pun. Karena hal itu justru akan berdampak penilaian kurang baik terhadapa umat islam sendiri.
Lebih jauh MUI Banten juga mengharapkan umat muslim menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta selalau waspada terhadap kemungkinan penumpang gelap yang akan mencederai niat murni umat Islam dalam aksi dukungan moral terhadap penegak hukum tersebut.
“Umat Islam Banten tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, menjaga kerukunan dan kedamaian serta tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak benar dan menyesatkan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu