Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, bersama Pengamat Kebijakan Ekonomi Publik Ichsanuddin Noorsy dan VP Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro saat diskusi ” Mendambakan UU Migas Yang Konstitusional” di kantor PP Muhammdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015). Kurtubi menilai keputusan Indonesia untuk masuk kembali menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak dunia (Organization of Petroleum Exporting Countries/OPEC), dengan menjadi tim peninjau (observer) merupakan sebuah langkah yang sia-sia. AKTUAL/MUNZIR