Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih menurunnya performa pemberantasan korupsi akibat proses adaptasi yang harus dilakukan tiga Pelakasana Tugas (Plt) pimpinan.
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menyadari, bahwa adaptasi terhadap sistem kelembagaan, serta pemahaman kasus yang ditangani, membuat kinerja lembaga antirasuh menurun.
“Memang beberapa bulan ini sejak ada Plt, kita berusaha melakukan adaptasi. Setelah ada hirup pikuk butuh waktu memperbaiki kelembagaan, agak mengganggu kinerja kita, setelah agak tenang, kita mulai bisa bekerja,” ujar Plt komisioner KPK, Indriyanto, saat jumpa pers, di gedung KPK, Jumat (22/5).
Sementara itu, Plt pimpinan lainnya, Johan Budi SP, menghimbau kepada awak media untuk tidak memandang KPK sudah tak berkompeten mengusut kasus korupsi di tanah air.
Dia mengatakan, baik tidaknya peforma KPK jangan dilihat pemeriksaan saksi yang dilakukan setiap harinya atau aspek penindakan. Karena menurutnya, masih terdapat empat aspek lagi yang juga bisa dijadikan tolak ukur kinerja KPK, seperti pencegahan dan koordinasi supervis (korsup).
“Mengukur KPK sepi atau ramai tidak bisa hanya diukur berapa orang diperiksa, tapi sejauh mana KPK menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ada lima, pencegahan, korsup,” kata Johan.
Menurutnya, semua elemen masyarakat harus juga melihat situasi dan kondisi KPK, pasca diterpa kasus, khususnya yang menimpa Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
“Kalau teman-teman lebih banyak melihat dari sisi penindakan. Kalau jarang diperiksa KPK disimpulkan sedang ngantuk. Kedua, teman-teman juga memahami hiruk-pikuk (kasus AS dan BW) berdampak pada organisasi keseluruhan,” sesalnya.
Lebih jauh disampaikan Johan, pihaknya pun melontar kembali tak segan-segan berjanji akan menyelesaikan 36 kasus yang masih mangkrak. Mereka juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka kasus baru.
“Tapi yakinkah pekerjaan di penindakan masih jalan terus, pemeriksaan saksi jalan. PR KPK untuk 36 kasus juga harus diselesaikan seperti janji awal Plt pimpinan. Bukan berarti tidak ada yang dinaikkan ke penyidikan yang baru,” tandas Johan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby