Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar FPI Habib Rizieq sudah menyampaikan kepada jajaran Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian agar tak takut dalam mengusut kasus dugaan penistaan Al-Quran, yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya saya sampaikan kepada Kapolri, bapak Kabareskrim untuk menegakkan hukum. Tidak perlu takut kepada siapapun yang mengintervensi,” ujar Habib Rizieq di kantor sementara Bareskrim, Kamis (3/11).

Habib Rizieq baru saja dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama dalam kasus penistaan Al-Quran yang diduga dilakukan Ahok, di Kepulauan Serbu. “Ini kan negara hukum, siapapun tidak boleh melanggar hukum di republik ini dan dibiarkan.”

“Semua pelanggaran hukum harus dihukum sabagai mestinya.”

Habib Rizieq memastikan tak akan tinggal diam, jika kasus Ahok ini diintervensi. “Demi Allah saya dan kawan-kawan dari gerakan nasional pengawal fatwa MUI akan melakukan perlawanan habis-habisan kepada siapapun yang coba-coba melakukan intervensi terhadap kasus ini,” ujar Rizieq.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu