Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKS Mustafa Kamal, mengingatkan kepada seluruh peserta aksi bela Islam agar bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan taman kota.

“Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari nilai-nilai Islam yang mulia. Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan keindahan taman kota Jakarta,” ujar Mustafa di Jakarta, Kamis (3/11) malam.

Mustafa juga mengajak kepada para peserta aksi untuk membawa kantong-kantong kresek untuk memungut dan memilah sampah di jalan-jalan. Tindakan itu demi terjaganya kebersihan pasca aksi penyampaian aspirasi sehubungan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Ketika peserta aksi melihat sampah, bisa dimasukan ke dalamnya sehingga ketika aksi selesai, jalanan tetap bersih, nyaman dipandang dan tidak meninggalkan masalah lingkungan hidup.”

Imbauan tersebut disampaikan, mengingat pada aksi sebelumnya di tanghal 14 Oktober 2016, telah berkembang beragam komentar negatif terkait rusaknya sepetak taman kota yang diduga oleh sebagian pihak tidak bertanggung jawab sebagai akibat dari aksi tersebut.

Mustafa menilai, komentar tersebut sebagai masukan yang konstruktif untuk aksi 4 November besok. “Karena niat aksinya baik, tentunya harus dijalankan dengan cara yang baik. InsyaAllah, semua akan baik-baik saja.”

Sebelumnya, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi pada Penyampaian Pendapat di Muka Umum oleh Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI, 4 November 2016 di Jakarta agar berkomitmen menjaga kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan semangat persatuan nasional dalam bingkai NKRI.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya turut menyayangkan permasalahan itu karena dianggap mencampuri urusan keyakinan umat Islam terlalu jauh, terlebih menyangkut isi dan ajaran kitab suci umat Islam.

Dia pun mendukung agar permasalahan ini dituntaskan sesuai dengan peraturan perundangan, serta meminta kepada aparat penegak hukum bertindak secara adil dan profesional.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar dalam menangani kasus penistaan agama ini tidak diintervensi oleh kepentingan dalam proses hukumnya karena seluruh rakyat Indonesia akan menyaksikan penyelesaian kasus ini dengan seksama dan penuh perhatian.

“Hukum harus tegak, memihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat. Jika tidak demikian, maka kami mengkhawatirkan akan berkembang ketidakpercayaan masyarakat luas terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu