Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016). Kunjungan pertama Tito semenjak dilantik menjadi Kapolri ini terkait koordinasi kedua lembaga terkait penegakan hukum.

Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menjanjikan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada minggu depan.

Pernyataan yang telah lama ditungg-tunggu oleh banyak kalangan masyarakat Indonesia itu disampaikannya disela sela pemantauan kesiapan pasukan kepolisian untuk memberi pengamanan kepada peserta demonstrasi yang menuntut agar kepolisian mengadili Ahok dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama Islam.

“Minggu depan Ahok akan kita periksa,” kata Tito sekitar pukul 11:30 WIB di depan Istana Negara Jakarta, Jumat (4/11).

Saat ini lanjut Tito, proses hukum telah dijalankan, diantaranya dia telah meminta keterangan dari Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli.

Nantinya lanjut Tito, setelah pemeriksaan Ahok selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan menghadirkan pihak dari Kejaksaan dan unsur eksternal lainnya.

Dari sana akan diputuskan status hukum Ahok apakah akan dinyatakan lanjut kepada proses persidangan atau dihentikan demi hukum.

“Kami menegaskan proses hukum itu jalan, bahkan Habib Rizieq kemaren baru kita periksa sebagai saksi ahli. Setelah Ahok diperiksa, baru kita gelar perkara menghadirkan dari Kejaksaan, Kompolnas dan beberapa pihak eksternal lain. Kemudian baru kita akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini ditindak lanjutkan atau tidak,” tandasnya

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka