Jakarta, Aktual.com – Indonesia kembali akan bergolak jika dalam tempo waktu 3×24 jam aparat penegak hukum tidak meningkatkan status hukum Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka.
Ultimatum itu dikeluarkan oleh dua elemen pergerakan mahasiswa yang memiliki jejaring dan basis massa besar di berbagai kampus-kampus seluruh penjuru tanah air.
“Kamis sampaikan kepada aparat penegak hukum yang melakukan tebang pilih dengan mempertontonkan ketidakadilan, jika dalam 3×24 jam tidak meningkatkan status hukum Ahok menjadi tersangka, maka KAMMI dan IMM akan menggerakkan massa demo di seluruh tana air,” kata ketua KAMMI, Kartika Nur Rakhman dalam konfrensi pers di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jl. Menteng Raya. No.62, pada Sabtu malam (5/11).
Kartika yang saat itu didampingi Ketua Umum DPP IMM, Topan Putra Revolusi mengingatkan penegak hukum, agar tidak membiarkan kasus Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agam.
Mereka menginginkan agar hukum ditegakkan secara berdaulat dengan memperlakukan kesamaan atau kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum.
Namun jika penegak hukum gagal mengadili Ahok dan memperlakukannya secara spesial dihadapan hukum, hal ini menurut Kartika terlalu membahayakan keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.
Dia memperkirakan masyarakat akan kecewa dan tidak lagi percaya kepada hukum, disaat itu tegasnya, negara tidak akan ada artinya lagi karena rakyat akan bertindak semaunya dan tidak lagi menghormati hukum.
Dari itu dia besama ketua IMM menyerukan kepada kader diseluruh Kampus untuk menyelamatkan kedaulatan hukum dengan melakukan aksi demonstrasi agar penegak hukum mengadili penista agama.
“Kepada kader di seluruh Indonesia, kini saatnya kita memperjuangkan kedaulatan hukum demi menjaga kedaulatan bangsa. Apabila dalam 3×24 Jam aparat hukum gagal dan tidak meningkatkan status hukum bagi Ahok, maka kita turun ke jalan, ke depan kampus kita, ke depan gedung-gedung pemerintahan, kita suarakan kebenaran yang kita yakini,” tandasnya.
Dadangsah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta