Kiri-kanan ; Anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, Ketua Bawaslu RI Muhammad, Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, menjadi pembicara diskusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Jumat (28/10/2016). Diskusi Bawaslu RI mengambil tema "Pilkada 2017, Kewenangan Baru Pengawas Pemilu dan Kesiapannya".

Jakarta, Aktual.com – Sebagian besar pendaftar seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah ‘petahana’. Penyelenggara Pemilu baik dari tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun Nasional mendominasi komposisi para pendaftar dalam seleksi calon anggota KPU-BAWASLU periode 2017-2022.
Melihat tahapan seleksi tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengingatkan agar penyelenggara Pemilu tetap fokus bekerja mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahap II Tahun 2017.

“Kehadiran dan konsentrasi dalam proses seleksi (KPU/Bawaslu) beriringan dengan tahapan Pilkada 2017,” terang Hafidz dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (6/11).

JPPR mencontohkan bagaimana proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) bersamaan dengan Tes Tertulis. Berikut Pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon bersamaan dengan Tes Wawancara calon komisioner KPU/Bawaslu.

JPPR menekankan keikutsertaan para penyelenggara Pemilu dalam proses seleksi KPU/BAWASLU tidak meninggalkan kewajibannya melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak di daerahnya masing-masing.

“Persiapan menjadi peserta seleksi (hendaknya) tidak melupakan tanggungjawab mewujudkan Pilkada 2017 yang berkualitas,” demikian Masykuruddin Hafidz.
Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby