Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikasus penistaan Agama tidak perlu izin Presiden Joko Widodo. (ilustrasi/aktual.com)
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikasus penistaan Agama tidak perlu izin Presiden Joko Widodo. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan panistaan agama di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Senin (7/11).

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan alasan pemeriksaan Ahok di Mabes Polri karena keamanan. Selain itu juga agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di gedung yang berada di sekitarnya.

“Alasannya keamanan, kan di sana (kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP) banyak kantor lain. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan. Kan kita di sana numpang,” kata Ari Dono saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

Menurut dia, rencana pemeriksaan kepada mantan bupati Belitung Timur ini dijadwalkan untuk menambahkan dan melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

“Masih ada pendalaman terkait dengan keterangan-keterangan ahli yang berkembang. Sehingga masih perlu penajaman,” jelasnya.

Sekedar informasi, Kantor Bareskrim saat ini memang sudah pindah ke Kompleks Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat karena kantor yang saat ini di Jalan Trunojoyo sedang direnovasi.

Seperti diketahui, massa demonstrasi 411 di depan Istana Negera menuntut agar Polri segera memperjelas kasus hukum Ahok. Polri diminta agar menuntaskan kasus hukum dugaan penistaan agama Almaidah 51 ketika Ahok melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu (27/9) lalu.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan