Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Abdul Chair Ramadhan (Zhacky/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin menegaskan bahwa sikap keagamaan MUI menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menistakan agama Islam. Kata Ma’ruf, tidak revisi atas sikap keagamaan yang disampaikan MUI pada 11 Oktober 2016.

Menurut Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Abdul Chair Ramadhan, penegasan ihwal sikap keagamaan MUI juga disampaikan Ma’ruf di depan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

“KH ‎Ma’ruf menyatakan bahwa fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas,” tegas Abdul saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11).

Kata Abdul, penyidik Dittipidum Polri memang meminta penegasan Ma’ruf terhadap sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok yang mereka nyatakan sebagai suatu perbuatan yang menistakan Islam.

“Intinya hanya menegaskan apa yang dinyatakan MUI itu apa adanya,” jelasnya.

Pada 11 Oktober 2016 lalu, MUI menyatakan sikap keagamaannya bahwa Ahok yang saat kunjungan ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan penistaan agama.

MUI menilai, pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Al-Quran dan penghinaan kepada ulama.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby