Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)
Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru saja rampung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dalam kasus penistaan Al-Quran surat Al-Maidah 51.

Kuasa hukum Ahok, Siera Prayuna mengungkapkan, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. “Pemeriksaan hampir 22 pertanyaan ditambah pemeriksaan terdahulu. Total 40 pertanyaan,” ujar dia, Senin (7/11).

Pemeriksaan yang berlangsung, klaim dia, Ahok ditemani empat orang yakni Kombes Ari Adi Putra, Suwando Nainggolan dan dua orang lainnya.

“Pak Ahok bisa jawab dengan baik, sesuai pertanyaan bisa disampaikan.”

Ahok yang mengenakan batik hitam corak coklat pun lebih irit biacra. Dia mempersilakan dipertanyakan ke penyidik. “Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tanya yang lain silakan penyidik. Terima kasih,” ujar Ahok singkat.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu