Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial II 23 tahun, yang diduga sebagai perusuh saat aksi bela Islam yang berujung ricuh pada Jumat (4/11) malam.
“Yang bersangkutan ikut temannya menyerang petugas,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (7/11) malam.
Petugas meringkus II di kawasan Pejaten Barat Jakarta Selatan pada Senin (7/11) sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti atribut dan pakaian yang dikenakan saat demo rusuh.
II bersama pendemo lain terlibat penyerangan terhadap aparat usai diprovokasi seorang orator yang berada di atas mobil komando. Hendy menjelaskan, setelah melakukan demo, II kembali ke kosannya usai berunjuk rasa pada Jumat (4/11).
Namun mahasiswa yang menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi pada universitas swasta di kawasan Jakarta Selatan tidak pernah dihubungi temannya hingga Senin (7/11). II tercatat sebagai mahasiswa semester V jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sekitar Silang Monumen Nasional Jakarta pada Jumat (4/11).
Awalnya, aksi berjalan damai namun secara tiba-tiba petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa, yang berada di sebelah kiri para ulama dan habib.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu