Bandung, Aktual.com – Polisi menangkap anggota gang motor yang menganiaya seorang warga di kawasan jembatan, Jalan Baru Cideres, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Anggota Brigez Tasik Utara telah melakukan penganiyaan bersama-sama teman Brigez lainnya yaitu saudara Caca yang sekarang dalam pengejaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Selasa (8/11).

Dia menuturkan, pelaku Ade Rahmat Nugraha Andiana 21 tahun anggota Brigez Tasik Utara yang ditangkap di rumahnya Desa-Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku bersama teman-temannya menganiaya seorang warga Iyan 40 tahun warga Kampung Gombong, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya.

Insiden penganiayaan itu bermula ketika korban menegur kumpulan pemuda berandalan bermotor itu untuk membubarkan diri di jembatan Jalan Baru Cideres, Senin (7/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku tidak menerima teguran warga tersebut, kemudian berteriak dengan mengucapakan perkataan kasar sambil memukul korban. “Selanjutnya satu orang tersangka dapat ditangkap di Kampung Gombong dan dibawa ke Mapolsek Ciawi,” kata Yusri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu