Dana Aspirasi
Dana Aspirasi

Semarang, Aktual.com – Kalangan DPRD Kota Pekalongan rencana bakal menaikkan anggaran dana aspirasi sebesar Rp750 juta pada penetapan APBD 2017.

Wakil Ketua DPRD kota Pekalongan, Ismet Inonu mengaku, setuju atas usulan kalangan anggota dewan lain menghendaki anggaran reses dinaikkan Rp250 juta dari tahun 2015 lalu, hanya Rp500 juta.

Ia beralasan wacana kenaikan itu termuat didalam Undang-Undang MDR, sebagai wujud pokok-pokok fikiran yang dihasilkan selama kegiatan reses atau jejaring aspirasi di tingkat konstituen.
“Fikiran-fikiran kita dimuat dalam aturan itu. Itu baru wacana saja, yang pastinya belum disetujui oleh dwan lain, beber dia, kepada aktual.com, Kamis (20/10).

Beberapa gagasan yang disampaikan pihaknya, antara lain penambangan anggaran di bidang Ketenagakerjaan, pendidikan, dan pelatihan ketrampilan. Selain itu, juga ada anggaran pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) belum tersentuh anggaran secara maksimal untuk menyerap kegiatan reses.

“Penambahan anggaran tidak hanya pekerjaan fisik, seperti infrastruktur dan pembangunan saja,” ujar dia.

Saat ini, Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan dengan Tim Anggaran Perencana Daerah (TAPD) masih membahas penyusunan anggaran penetapan APBD 2017.

Dari 30 anggota dewan, posisi jabatan ketua dan wakil ketua dewan diusulkan menerima anggaran reses Rp1 miliar. Sedangkan, 27 anggota dewan lain menerima usulan Rp750 juta.

Sementara, Ketua Komunitas Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Jateng, Joko Susanto menyatakan, wacana dan usulan penambahan dana aspirasi syarat politisasi anggaran dewan melalui SKPD. Menurut dia, politisasi cara itu harus dialih melalui SKPD maupun instansi terkait, agar terkesan tidak tidak bermain proyek pemerintahan. “Sebagaimana fungsi dewan hanya budgetting, controling dan membuatan undang-undang saja,” pungkas.

(Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan