Jakarta, Aktual.com- Tampaknya penerapan program BBM satu harga secara nasional akan berjalan sesuai rencana, yakni dimulai per 1 Januari, pasalnya pemerintah sudah melakukan penandatanganan regulasi yang akan mengatur mekanisme dan tata cara aspek pendukung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada unsur yang terlibat atas Peraturan Pemerintah (Permen) yang telah ia tandatangani tersebut.
“Permen sudah saya tandatangan, BBM satu harga nanti kita sosialisasikan. Nanti Pertamina yang mendistribusikan Premium ron 88 dan solar,” ujar Jonan, Rabu (9/11).
Namun berkaitan dengan ini, Mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, Faisal Basri, sekaligus sebagai Ekonom Indonesia melihat perspektif lain dari mekanisme atau skema pembiayaan BBM satu harga.
Menurutnya kebijakan pemerintah dengan melimpahkan beban keuangan dan pelaksanaan kepada Pertamina bukanlah merupakan langkah yang tepat. Pasalnya diperkirakan perusahaan itu akan menekan dari keuntungan lainnya agar mampu menutupi kebutuhan yang diperlukan untuk mewujudkan program satu harga tersebut. Tetu saja kondisi ini akan memberatkan bagi masyarakat.
Kemudian lanjutnya, jikapun Pertamina tidak menekan dari aspek lainnya, maka Pertamina dibuat merugi. Hal ini tidak diperbolehkan oleh Undang- Undang. Dan kerugian itu juga akan mengurangi dividen bagi negara serta mengganggu struktur keuangan APBN.
“Jadi mempengaruhi APBN. Ini yang dirusak bukan hanya Pertamina, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Dia (Pertamina) naikin haga Pertalite, Pertamax, toh dia monopoli. Jadi merusak pondasi. Seharusnya dibahas dalam APBN agar keuangannya bisa dikontrol DPR, ini pemerintah malah lepas tangan atas kewajibannya dan dilimpahkan ke Pertamina” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby