Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan data-data dan informasi mengenai dugaan korupsi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Penegasan ini disampaikan Syarif dalam rangka menanggapi kegiatan pemeriksaan yang telah diagendakan oleh pihak Badan Reserse Kriminal Polri untuk beberapa pejabat Komnas HAM.

“KPK sudah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) kasus itu,” ujar Syarif saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Rabu (9/11).

Bareskrim Polri memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Komnas HAM. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi keuangan Komnas HAM tahun anggaran 2015.

Menurut Syarif, dugaan yang ditangani Tito Karnavian Cs itu berbeda dengan yang dilaporkan ke KPK. Kata dia, pihaknya pun belum berencana untuk melimpahkan laporan dugaan korupsi Komnas HAM ke penegak hukum lain.

“KPK tidak menyerahkannya kepada Polri. Waktu itu bu Basaria dan pak Imdadun sudah konferensi pers.”

Menurut Syarif pihak Bareskrim pun hingga kini belum mengkoordinasikan penanganan dugaan korupsi Komnas HAM ke KPK. Meski begitu, sambung dia, dalam waktu dekat KPK tetap akan mengkomunikasikannya, agar tidak ada tumpang tindih penanganan kasus yang sama.

“Sampai saat ini belum ada (koordinasi). (Segera) kami koordinasikan,” tutup mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar.

Pihak Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Komnas HAM. Beredar surat undangan saksi-saksi yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Erwanto Kurniadi yang dilegitimasi oleh Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 November 2016.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu