Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)
Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyebut, penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat sangat lamban.

“Jelas ini (kasus Ahok) penistaan agama, karena itu proses hukum harus dijalankan. Bukan tidak percaya hukum, tapi memang sangat lamban sekali,” ujar Din di Jakarta, Selasa (9/11).

Dia pun semua pihak gar tidak main-main dengan isu agama. Sebab kasus penistaan agama adalah masalah besar, masalah yang akan menggaggu keutuhan umat dan bangsa.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh umat Islam saat menggelar aksi demo besar-besaran adalah bentuk reaksi ketika kitab suci Al-Quran-nya diusik oleh orang lain.

“Ini masalah hati (panggilan hati), bukan masalah uang, politik atau lainnya. Jadi saya tegaskan jangan bermain-main dengan isu agama.”

Lebih lanjut dia mengatakan, jangan sampai karena kasus ini harmoni bangsa akan terganggu. Menurutnya, solusi dari persoalan ini adalah penegakan hukum yang berkeadilan.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu