Jakarta, Aktual.com – Rencana akan adanya aksi bela islamĀ III pada Jumat (25/11) nanti dengan masa aksi yang jauh lebih besar terkait penegakan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terus menjadi perbincangan publik.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani misalnya. Ia menilai aksi damai itu tidaklah menjadi soal, asal tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
“Itu kan memang hak demokrasi, hak berekspresi dan hak kebebasan berpendapat. Sepanjang prosedurnya dipenuhi ya nggak masalah,”kata Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/11).
Namun demikian, Arsul berpendapat, jika tuntutan unjuk rasa nanti sama dengan tuntutan sebelumnya, maka sebaiknya para demonstran menunggu saja dulu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
“Kalau proses penegakkan hukumnya itu sudah on the track sesuai dengan rasa keadilan yang menjadi aspirasi hampir seluruh pengunjuk rasa, itu saya kira perlu dipertimbangkan rencananya itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Arsul menghimbau, pihak kepolisian untuk mempercepat proses penegakkan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), agar tidak menimbulkan perasaan kecewa dari masyarakat kepada institusi kepolisian.
Sebab, yang ada di hati dan pikiran masyarakat saat ini bukan lagi soal penegakkan hukum yang lambat, tapi juga sudah timbul rasa kekecewaan terhadap Pemerintah secara keseluruhan.
“Jangan sampai masalahnya ada di institusi penegak hukum, tapi kemudian ekspresinya seolah-olah pemerintahan sebagai sebuah satu keseluruhan dari bagian yang ada. Padahal kan tidak, kita lihat TNI bagus sekali. TNI kan meresponnya bagus, menyikapi demo tidak melakukannya dengan pendekatan militeristik,”tandas anggota komisi III DPR RI itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby