Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri proses pengerjaan proyek 34 pembangkit listrik oleh PT PLN (Persero), sebelum adanya perintah dari Presiden Joko Widodo.
Penelusuran ini kata Ketua KPK, Agus Rahardjo jadi salah satu ‘senjata’. Pasalnya, lembaga antirasuah hingga kini belum mendapatkan laporan dari pemerintah mengenai mangkraknya pengerjaan proyek tersebut.
“Laporan seluruhnya belum kita terima. Namun, jauh sebelum itu kita sudah monitor, tapi tidak semua. Kalau laporan itu masuk nanti kita proses, kita juga minta BPKP melakukan penyelidikan,” kata Agus saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/11).
Diakuinya, dari 34 lokasi ada beberapa titik yang paling disorot. Namun, sampai saat ini belum menemukan adanya indikasi korupsi. Tapi, lebih ke arah perbaikan sistem pengerjaan.
“Yang masuk radar KPK tidak sampai 34, kurang dari itu. Hingga kini belum penyelidikan, baru pulbaket. Namun, di beberapa titik, proyeknya memang mangkrak,” jelasnya.
KPK sendiri mengaku telah mendapat laporan dugaan korupsi terkait pembangunan PLTU. Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ada tiga PLTU yang mangkrak pembangunannya.
“Yang pernah diterima pengaduan terkait proyek PLTU yang mangkrak, pada 2015 di tiga lokasi, di NTT dan Sulawesi,” ungkap Yuyuk beberapa waktu lalu.
*M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh: