Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menjerat pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan, yang telah menjerat Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari.

Kepastian ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditanya ihwal dugaan keterlibatan pemilik PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dalam kasus ini.

“Dalam kasus yang lain harusnya dua-duanya diproses. Harusnya bukan hanya pejabat penyelenggara negara tapi swastanya juga. Kalau alkes juga akan mengarah ke sana (pihak swasta),” ujar Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (10/11).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes, pihak KPK meyakini tak hanya penyelenggara negara yang diuntungkan. Para pengusaha pun dinilai ikut menikmati uang hasil korupsi. “Ya pastilah diuntungkan.”

Namun demikian, pernyataan Agus tidak sebanding dengan fakta di lapangan. Pasalnya, sejak Siti ditetapkan sebagai tersangka pada 2014 silam, KPK belum menjerat pihak swasta yang disinyalir terlibat kasus alkes.

Hal ini pun ditanggapi oleh Agus. Ia pun kembali memastikan pengembangan kasus alkes ke arah swasta. “Tidak ada hanya pejabat penyelenggara negara tapi juta swastanya mestinya diproses. Kasus alkes pasti berkembang ke sana (swasta).”

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu