Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Gagalnya massa aksi 4 November bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memunculkan wacana aksi lanjutan yang diberi nama Bela Islam III. Unjuk rasa tersebut akan dilangsungkan jika pelaku penista agama yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dilindungi dari proses hukum di kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menyesalkan jika umat Islam kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid ke-III.

Menurut Dadang, komitmen presiden sudah jelas dalam menyelesaikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur yang diusung partainya itu dengan tegas dan cepat.

“Presiden tidak akan melindungi Ahok,” ujar Dadang di Jakarta, Jumat (11/11).

Bareskrim Mabes Polri pun, lanjutnya, tengah melakukan penyelidikan. Bahkan, menjanjikan gelar perkara secara terbuka.

“Jadi sebaiknya semua menghormati itu. Demo damai tanggal 4 November 2016 sudah memadai dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan. Semuanya harus percaya pada proses yang sedang berjalan. Kita percaya Polri akan profesional dan independen,” ungkap Dadang.

Dadang meyakini polisi tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk tekanan massa.

“Jadi polisi tegak lurus saja pada penegakan hukum dan keadilan,” cetus sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini.

Dadang menghimbau agar semua pihak harus menghormati apapun hasil gelar perkara, karena Indonesia merupakan negara hukum. Selain itu, kata dia, walaupun unjuk rasa adalah hak, namun menjadi tidak relevan lagi setelah ada respon cepat dari presiden dan Polri.

“Jadi, kalau sudah diputuskan dalam gelar perkara, pihak Ahok maupun pihak pengunjuk rasa harus menerimanya. Kalau masih ada yang macam-macam, siapapun dan dari kelompok manapun, apalagi sampai mengarah pada penggulingan presiden, tindak tegas, itu sudah makar,” tegas anggota Komisi X DPR ini.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sendiri tak membantah jika memang akan ada Bela Islam III, meskipun GNPF-MUI sebagai penyelenggara belum menentukan tanggal.

“Tanggal aksi Bela Islam III belum ditetapkan GNPF-MUI, tapi memang akan digelar jika penista terhadap Alquran tetap dilindungi dan dibela oleh rezim penguasa yang zalim, sehingga siaga dan persiapan umat islam di seluruh penjuru negeri dari sekarang wajib dilakukan,” kata Rizieq seperti yang tertera di laman pribadinya, Kamis (10/11).

Rizieq bahkan menyebut aksi Bela Islam III itu bisa terjadi jika tak ada penegakan hukum yang tegas terhadap Ahok yang dianggap telah menistakan agama dengan mengomentari Surah Al-Maidah Ayat 51.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka