Ratusan ribu orang bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Balai Kota dan memadati kawasan Bundaran Air Mancur Patung Kuda di Jakarta, Jumat (4/11). Mereka berunjuk rasa menuntut pemerintah untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. AKTUAL/Eko Hilman

Jakarta, Aktual.com – Ahli agama, Yusuf Hidayat berpandangan bahwa pihak Kepolisian tidak akan bisa merubah pandangan umat Islam terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kata dia, Ahok tetap akan dicap sebagai penista agama Islam.

Begitu disampaikan Yusuf saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Layakkah Ahok di Penjara?’, di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat (11/10).

“Saya melihat bahwa umat butuh kepastian, butuh tuntunan. Sehingga dalam posisi darurat itu sangat dibutuhkan. Sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini sangat tepat, dan jadi pedoman bagi umat Islam,” papar dia.

Dia pun menegaskan bahwa posisi Al Qur’an bagi umat Islam di seluruh dunia sudah jelas, yakni sebagai pendoman hidup untuk mengatur semua yang berkaitan dengan perbuatan.

“Posisi Al Qur’an untuk umat Islam itu sangat agung sekali. Banyak sekali yang memang kita lihat, fenomena sekarang ini semangat untuk belajar Al Qur’an itu sangat luar biasa,” jelasnya.

Bahkan kata dia, Al Qur’an telah menjadi landasan hukum para ulama klasik dalam menangani tindak-tanduk umat Islam yang diduga melanggar ajarannya.

“Ulama klasik itu sepakat Al Qur’an itu rujukan utama. Apa pun persoalan hukum harus merujuk pada Al Qur’an, tidak boleh tidak,” tuturnya.

Maka dari itu, sangat wajar jika kemudian umat Islam di Indonesia marah saat Ahok menyebut salah satu surat dalam Al Qur’an, surat Al Maidah, sebagai alat untuk berbohong.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby