Jakarta, Aktual.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunggu aksi kongkrit dari hasil sinergi pemerintah degan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekankan tindak penyimpangan di lembaga eksekutif dan BUMN. Terutama PT Pertamina, PLN, kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Direktur Advokasi FITRA, Apung Widadi menyatakan pada dasarnya dia sejak lama telah membicarakan berbagai kasus di sektor itu.

Namun dengan adanya permintaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada KPK agar lembaga rasuah itu membersihkan berbagai lembaga strategi yang telah disebut sebelumnya, maka FITRA mendorong hal ini agar disikapi oleh KPK secara sigap.

“Secara khusus Menkeu meminta KPK untuk membersihkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, PT PLN dan PT Pertamina dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kita prinsipnya sama dengan bu Menkeu bahwa indikasi pengelolaan anggaran negara yang terjadi penyimpangan, memang demikian adanya,” kata Apung, Minggu (13/11)

Kemudian dia membuka salah satu parameter untuk menunjukkan indikasi kejanggalan yaitu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 yang diserahkan presiden pada Oktober 2016 silam.

Dari dokumen itu diketahui bahwa Dirjen Pajak belum menerima tagihan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda sebesar Rp8,44 triliun.

Kemudian kelemahan sistem pengendalian intern atas penyetoran penerimaan negara hanya Rp2,99 triliun. Jumlah itu tidak sesuai dengan substansi MAP dan/atau profil/jenisWajib Pajak penyetor.

Belum lagi adanya piutang pajak macet sebesar Rp38,22 triliun yang belum dilakukan tindakan penagihan secara  memadai.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan