Jakarta, Aktual.com – Anggota Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), MS Kaban, mengatakan, instruksi MN KAHMI bersama Pengurus Besar HMI kepada seluruh kader untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk gerakan bela Islam merupakan tindak lanjut dari rapat besar, Minggu (1/11).

Instruksi merujuk keputusan rapat Majelis Nasional (MN) KAHMI, Majelis Wilayah (MW) KAHMI, Pengurus Besar (PB) HMI dan eksponen alumni HMI. Selanjutnya dijabarkan melalui perluasan pembentukan Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh wilayah dan daerah.

“Pembentukan ini sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial, politik, dan hukum bersama-sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain,” kata Kaban saat membacakan pernyataan sikap KAHMI dan HMI itu di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

Disampaikan, pembentukan Kesatuan Aksi KB HMI hingga ke tingkat daerah dilakukan untuk menghindari adanya klaim pihak tertentu yang menggunakan atribut HMI. Khususnya dalam aksi menuntut proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agam.

“Tidak ada pihak manapun, baik perorangan atau kelompok, yang mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI dalam menyikapi agenda terkait aksi bela Islam,” ucapnya.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby