Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Area Pela Bandung PLN Unit Transmisi Jawa Bagian Tengah melakukan penggantian Isolator pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di tower 127 Cilegon - Cibinong, Desa Batok, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7). Hingga Juni 2016, PLN telah membangun sepanjang 2.792 Kilometer Sirkuit (Kms) transmisi yang sudah dialiri listrik atau energize dan sekitar 16.712 Kms transmisi dalam tahap konstruksi serta 27.093 Kms dalam tahap pra konstruksi sebagai upaya mempercepat pembangunan proyek 35000 MW. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh menyatakan bahwa Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik yang diberikan kepada korporasi dan menggantinya dengan menyalurkan subsidi listrik ke masyarakat secara langsung. Konsep tersebut dituangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19.

“Intinya harga listrik nanti ditetapkan berdasarkan nilai keekonomiannya, jadi tidak mensubsidi PLN. Selisihnya nanti (antara harga listrik PLN dan kemampuan masyarakat) diberikan melalui subsidi,” kata Syamsir di Jakarta, Senin (14/11).

Dia menjelaskan subsidi tersebut akan berbentuk seperti bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang dikhususkan untuk pembiayaan listrik. Sementara PLN diberikan keleluasaan untuk menetapkan tarif dasar listrik yang sesuai dengan harga keekonomian tanpa lagi ada subsidi.

Saat ini, kata Syamsir, rencana tersebut baru berbentuk konsep dan belum merinci kepada masalah teknis pemberian subsidinya kepada masyarakat. “Belum dipikirkan sampai ke situ (teknis subsidi), baru ide bahwa subsidi itu subsidi tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu,” kata dia.

Syamsir menyebut subsidi tersebut akan diberikan pada masyarakat dengan penggunaan daya listrik sebesar 450 VA, sementara untuk daya listrik 900 VA masih dalam kajian.

Dia menjelaskan kebijakan yang rencananya akan diberlakukan pada 2017 tersebut perlu dilakukan pengawasan dalam implementasinya. Syamsir menilai subisidi tunai secara langsung ke masyarakat memungkinkan penggunaan dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk membayar listrik.

“Tentu agak sulit kalau konsumsi listrik untuk masyarakat tidak mampu katakanlah Rp100 ribu, kemudian Rp100 ribu itu dia gunakan untuk bayar listrik, kan belum tentu. Harus ada yang mengawasi,” kata dia. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka