Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris (kiri) bersama Direktur Imparsial Al Araf saat menghadiri Diskusi Publik bertajuk Quo Vadis RUU Keamanan Nasional di Auditorium, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (18/4/16). Diskusi tersebut membahas peran Polri dalam penegakan hukum termasuk penanganan kasus terorisme. AKTUAL/IST

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta kepolisian membongkar jaringan pelaku teror di gereja Oikumene, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (14/11).

Terlebih, pelaku yang melakukan aksi tersebut merupakan mantan narapidana, dan baru menghirup udara bebas atas kasus terorisme.

“Aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut, terlebih pelaku sudah pernah dipenjara karena tindak pidana terorisme,” kata Charles, di Jakarta, Senin (14/11).

Oleh karena itu, politikus PDIP menegaskan bahwa Polri, BIN dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme.

“Karena seharusnya pelaku sudah masuk daftar aparat penegak hukum.”

Pemerintah juga, kata dia, harus mewaspadai agar aksi teror yang kerap terjadi ini tidak ditunggi aktor-aktor politik. “Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu