Jakarta, Aktual.com – Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih menyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menelusuri aliran dana terkait penyelundupan 42 kontainer di Merak Cilegon Banten.
“PPATK harus inisiatif melakukan penelusuran terhadap rekening pihak terkait,” kata Yenti di Jakarta Senin (14/11).
Sebelumnya, aparat Polda Banten mengungkap penyelundupan 42 kontainer berisi barang ilegal di Tempat Penimbunan Sementara PT IKPP Merak Mas Cilegon pada beberapa waktu lalu.
Karena masuk wilayah kepabeanan, Polda Banten menyerahkan penanganan kasus penyelundupan kontainer itu kepada Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai Banten.
Sejauh ini, petugas baru membongkar tiga kontainer berisi barang elektronik, minuman dan motor gede (moge) tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Yenti menuturkan penelusuran terhadap rekening oknum petugas masuk ranah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana suap.
PPATK menurut Yenti bisa menganalisis masalah tersebut terkait penyelundupan administrasi atau fisik termasuk menelusuri dokumen pengiriman barang, serta dugaan keterlibatan oknum petugas.
Yenti menyatakan kepolisian maupun Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memiliki data akurat untuk mengungkap tuntas kasus penyelundupan kontainer tersebut dengan menganalisa pejabat di pelabuhan yang terindikasi terlibat.
Mantan Panitia Seleksi Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan PPATK bisa berkoordinasi dengan “Tim Sapu Bersih Pungli” guna mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan pengungkapan penyelundupan kontainer ilegal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Selanjutnya, anggota Polda Banten menindaklanjuti informasi itu menuju lokasi penimbunan dengan menemukan 42 kontainer berisi barang selundupan.
Boy mengungkapkan Polda Banten bersama Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai setempat akan menelusuri pemilik maupun importir barang tersebut.
Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polri membentuk tim Saber Pungli yang akan menyasar praktik pungli pada pelayanan publik di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk kasus penyelundupan yang melibatkan oknum aparat pemerintah.
“Kita semua samakan untuk potensi penyelundupan di pelabuhan termasuk Banten, Belawan dan daerah lainnya,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid