Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan pemerintah agar melakukan transparansi pada setiap pengadaan proyek. Berkaca dari proyek 35.000 MW, akibat tidak transparan sejak semula, maka pada akhirnya pemerintah kesulitan untuk mengklarifikasi kepada masyarakat atas melesetnya proyek itu dari target waktu penyelesaian 2019.
Publik cenderung memandang program itu merupakan proyek gagal, bahkan sebagian mempertanyakan dampak ketidak tercapai target pembangunan tersebut.
Menurut Anggota DEN, Syamsir Abduh, sesungguhnya proyek itu disusun seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan laju pemintaan daya. Ternyata asumsi itu tidak tercapai, maka keterlambatan pembangunan tidak menimbulkan pengaruh apapu.
Namun oleh karena sejak awal transparansi yang dilakukan pemerintah dirasa sangat minim, maka label proyek gagal oleh masyarakat tidak terelakkan.
“Proyek ini dipandang gagal karena tidak mencapai target pada 2019, makanya pemerintah harus transparan. Mestinya transparan itu dilakukan sejak awal. Jadi dengan teransparan, publik lebih menerima, (o betul itu tidak tercapai karena asumsinya juga tidak tercapai)” kata Syamsir Abduh di Jakarta, Selasa (15/11).
Selain itu, tambah Abduh, apabila awalnya sudah transparansi, pemerintak tidak akan merasa malu jika seumpama suatu-waktu berkeinginan melakukan revisi agar proyek menjadi realistis.
“Jadi jangan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, terus dilakukan pencitraan,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka