Jakarta, Aktual.com – Hari ini Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/11), melakukan gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rencana dari pihak terlapor yakni Ahok akan mendatangkan saksi ahli dari Mesir, yakni ulama Al-Azhar Syekh Amru Wardani.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai rencana tersebut sangat lah mengada-ngada. Menurut dia, Ahok semakin menyusahkan banyak pihak.
“Manusia satu ini menyusahkan banyak orang termasuk aparat hukum, permintaannya untuk hadirkan ulama dari Mesir sudah kebablasan,” ujar Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sebenarnya Ahok tak harus repot-repot mendatangkan saksi ahli seorang ulama dari Mesir. Sebab, di Indonesia saja sudah banyak saksi ahli yang berkompeten untuk mentafsir ayat.
Sukamta menegaskan, proses hukum di dalam negeri cukup diselesaikan dengan menghadirkan para ahli dan ulama yang ada di Indonesia.
“Kesannya kubu Ahok sudah tidak percaya lagi dengan ulama Indonesia. Ini bisa mengarah kepada adu domba ulama, jelas tindakan yang sangat berbahaya,” cetus legislator asal Yogyakarta ini.
Seperti diketahui, pihak Al Azhar di Mesir meminta Syekh Amru Wardani untuk kembali ke Kairo. Dan memerintahkan Syekh Amru tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Terkait hal itu, Sukamta menambahkan, tidak hadirnya ulama Mesir tersebut merupakan hal positif yang dipahami seluruh ulama-ulama Mesir dalam melihat situasi di Indonesia.
“Saya kira ulama-ulama di Mesir memahami situasi di Indonesia. Indonesia sebagai negara demokratis perlu kita jaga bersama,” pungkas dia.
Sebelumnya, tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna memastikan saksi ahli pakar tafsir dari Mesir tak bisa hadir dengan alasan sakit. Pihaknya mengaku tak terlalu memusingkan hal ini.[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid